Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Ganjar mengatakan, nama Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang jauh lebih besar dibanding sekadar penamaan administratif. Hanya saja, saat ini istilah Sunda kini semakin terpinggirkan karena pendekatan administrasi yang membuat wilayah-wilayah bersejarah Sunda terpecah menjadi sejumlah daerah.
"Kalau saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen, karena Sunda itu sangat besar secara geologis. Ada Sunda Besar, Sunda Kecil, yang kemudian secara administratif menjadi tidak ada. Sekarang hanya jadi Jawa Barat saja," ucapnya.
Dia menyampaikan, wilayah Tatar Sunda pada masa lalu mencakup kawasan yang jauh lebih luas, mulai dari Banten hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. Bahkan Jakarta pernah menjadi bagian wilayah administratif Sunda sebelum berdiri sebagai daerah tersendiri.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," katanya.
Mengenai perubahan nama akan memicu daerah lain memisahkan diri, kata dia, bukanlah persoalan utama. Terpenting saat ini, kata dia, membangun kesepahaman mengenai pentingnya menjaga identitas Sunda.
"Yang penting maunya saja dulu, rumuskan dulu. Kalau itu sudah setuju, ya nanti jangan suka mikirin orang lain lah, diri sendiri saja mau mendukung atau tidak," ucapnya.
Ganjar juga menepis anggapan perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, penyesuaian dokumen dan administrasi hanyalah konsekuensi yang bisa dilakukan secara bertahap.
"Ah itu kan turunannya. Ujung Pandang jadi Makassar juga begitu. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja," katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ganjar mengaku mendapat sinyal positif dari DPRD Jawa Barat. Ia menyebut hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan dan sepakat melanjutkan pembahasan ke tahapan berikutnya melalui kajian lebih mendalam.
"Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi," ucapnya.
Meski demikian, Ganjar menegaskan pergantian nama bukan jalan pintas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perubahan nama harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan semangat masyarakat Sunda.
"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," katanya.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Jabar yang mewakili masing-masing fraksi menyatakan setuju dan akan membahas usulan ini ke tahapan yang lebih serius.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
Menurut dia, pembahasan usulan tersebut akan dilanjutkan setelah penyempurnaan naskah akademik, dan menunggu keputusan pimpinan DPRD mengenai mekanisme pembahasannya.
"Nanti setelah ada kajian naskah akademik, penyempurnaan naskah akademik, tergantung kesepakatan rapat pimpinan DPRD, apakah akan ditindaklanjuti melalui Pansus tentang usulan perubahan nama Provinsi ini atau dikaji secara komisioner di Komisi I," katanya.
Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama Provinsi ini telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun, baru pada pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikapnya.
"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.