Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hashim: Perdagangan Karbon Kehutanan Paling Cepat dan Sempurna

Hashim: Perdagangan Karbon Kehutanan Paling Cepat dan Sempurna
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo (dok. Kemenhut)
Intinya Sih
  • Hashim Djojohadikusumo menilai program perdagangan karbon jadi kebijakan pemerintah yang paling cepat dan sempurna dalam implementasinya dibandingkan program lain yang masih terkendala di lapangan.
  • Keberhasilan perdagangan karbon disebut hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan sektor yang bekerja dalam satu ekosistem untuk mempercepat realisasi kebijakan energi dan iklim nasional.
  • Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli menandai dimulainya perdagangan karbon kehutanan skema Non SPE-GRK, sebagai langkah konkret memperkuat pasar karbon Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo menyebut program perdagangan karbon menjadi salah satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan.

Hal itu diungkap Hashim dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

“Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna tidak ada cacat, luar biasa. Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat. Luar biasa,” ujarnya.

1. Hasihim sebut banyak program pemerintah tapi implementasi kurang baik

3FC516E1-871E-4D40-A8A6-40309E7A9FF7.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Dok. Kemenhut)

Hashim mengatakan, tidak semua program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan, karena tantangan terbesar sering kali berada pada tahap implementasi. Meski memiliki tujuan yang baik, sejumlah program masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Terus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi. Kerja nyata bagus tujuan mulia, tapi implementasinya kurang baik,” ujar Hashim.

2. Program perdagangan karbon hasil kolaborasi berbagai kementerian

788B5900-3042-4660-A116-D77FD02E1303.jpeg
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hashim menjelaskan, keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.

“Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi,” kata Hashim.

“Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga,” lanjutnya.

3. SRUK bisa langsung berjalan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Anton saat diwawancarai di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Anton saat diwawancarai di Kemenhut, Jumat (3/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hashim secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan. Sehingga menurutnya, pada tanggal 9 Juli mendatang launching Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung berjalan.

“Pak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omon-omon, sudah ada yang bisa diperdagangkan. Kamis depan ini luar biasa. Ini kita berbangga,” ujarnya.

Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan. Implementasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More