Jakarta, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, mendorong pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan anggaran Pilkada serentak 2024. Maurits mengingatkan kepada pemda mengenai pentingnya anggaran Pilkada.
Maurits menyampaikan, dalam peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada seharusnya sudah cair paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara.
“Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024,” ujar Maurits dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).