Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan.
  • Satgas memiliki kewenangan menindak ormas yang melanggar aturan, mulai dari deteksi dini, cegah dini, hingga penegakan hukum.
  • Kemendagri terus melakukan evaluasi dan meminta Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat, serta memberlakukan sanksi administratif hingga pembubaran.

Jakarta, IDN Times – Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah mengambil sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak seperti preman dan melanggar hukum.

Bima mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas itu berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di