Jakarta, IDN Times – Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah mengambil sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak seperti preman dan melanggar hukum.
Bima mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas itu berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.
Bima menekankan, Satgas tersebut memiliki kewenangan menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan. Satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota bisa melakukan penegakan hukum jika terdapat pelanggaran serius.
“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).