Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sikat Ormas Preman di Jakarta, Pramono Siapa Pun Harus Patuh Hukum!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung cek sungai di Kebon Melati Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, siapa saja, termasuk preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), harus tunduk pada hukum.

Hal tersebut disampaikan menanggapi maraknya preman berkedok ormas, sekaligus merespons sikap Kemendagri yang meminta pemerintah daerah agar lebih berani.

“Karena memang yang paling penting adalah siapapun harus taat, tunduk, patuh pada aturan main,” ujar Pramono saat meninjau Kali Ciliwung, Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

1. Pemprov gandeng penegak hukum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung cek sungai di Kebon Melati Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono menegaskan, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan preman berkedok ormas.

“Jakarta pasti akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Apa yang terjadi di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Selatan, yang kemudian ada penertiban terhadap ormas-ormas yang dianggap sebagai ormas preman,” katanya.

2. Ormas preman bukan isu yang harus diperhatikan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung cek RSUD Tanah Abang, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono juga memastikan Pemprov DKI Jakarta akan selalu hadir melalui Satpol PP yang bekerjasama dengan kepolisian di lapangan 

Pemerintah Jakarta pasti hadir. Karena kerjasama antara Satpol PP dengan aparat kepolisian dan itu di lapangannya terjadi. 

"Sehingga praktis di Jakarta yang seperti itu bukan lagi menjadi isu yang perlu diperhatikan lebih lanjut," ujarnya.

3. Kemendagri minta Pemda berani

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Rumah Pompa Sunter C, Jakarta Utara, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melanggar aturan. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengimbau agar pemda memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap ormas di wilayah masing-masing agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kemendagri juga mengimbau seluruh ormas di Indonesia untuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai tujuan pendiriannya. Hal ini perlu dilakukan tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menggantikan peran aparat penegak hukum. 

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan tetap menghormati tugas dan wewenang aparat penegak hukum yang sah.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat menjadi mitra strategis pemerintah, bukan dengan mengambil alih peran penegak hukum, melainkan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, partisipatif, dan konstruktif,” ujar Aang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwi Agustiar
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us