Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta Pemerintah Daerah (Pemda), segera mempercepat pemenuhan pendanaan pengamanan serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan TNI dan Polri.
Permintaan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Maurits menegaskan pentingnya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024, terutama yang berkaitan dengan pendanaan pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri.
“Sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak agar berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik, perlu adanya asas jujur dan adil. Dalam rangka terselenggaranya Pilkada yang jurdil dan mengingat Pilkada Serentak tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 27 November 2024," ujar Maurits dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).