Jakarta, IDN Times -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Poin itu menjadi penekanan dalam rapat koordinasi Analisa & Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 secara virtual dengan seluruh Pemerintah Daerah, (18/06) yang dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori.
Dalam pembukaannya, Hudori mengatakan, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan penggunaan APBD. Ia mengimbau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan APBD, khususnya pada kuartal II tahun 2021.
"Ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di Provinsi, Kabupaten/Kota agar mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021," kata Hudori.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian, per tanggal 15 Juni 2021, realisasi anggaran pendapatan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mencapai Rp 364,99 triliun dengan persentase sebesar 31,62% dari target yang ditetapkan dalam APBD. Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020. Sedangkan, realisasi belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mencapai Rp 310,84 triliun atau sebesar 25,51% dari target yang telah ditetapkan.