Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk segera melaporkan data paling mutakhir mengenai penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, ada empat prioritas yang harus ada di dalam laporan itu.
"Perlu ditekankan yang menjadi prioritas di dalam laporan mencakup bidang kesehatan, penanganan dampak, dukungan ekonomi dan bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial," katanya, dalam keterangan tertulis Kemendagri, Sabtu (7/8/2021).