Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat Ide

58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat Ide
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika rapat kerja dengan komisi I DPD pada 2019 lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak takut berinovasi. Sebab, ada 58 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian tidak melakukan inovasi pada 2020.

“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Fatoni juga meminta kepada kepala daerah untuk lebih giat melakukan inovasi. Tujuannya agar pelayanan publik lebih maju.

"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," ucapnya.

  1. 1. Inovasi pemda untuk tingkatkan posisi Indonesia di GII

    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

    Fatoni mengatakan inovasi juga diperlukan untuk memajukan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI). Karenanya, Kemendagri mewajibkan semua pemda untuk berinovasi.

    “Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” katanya.

  2. 2. Kemendagri Sebut Ada 58 Kabupaten/Kota Tak Berinovasi

    Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)
    Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

    Badan Litbang Kemendagri melakukan penilaian terhadap indeks inovasi daerah pada 2020. Hasilnya, ada 55 kabupaten dan 3 kota tidak dapat dinilai inovasi dengan predikat disclaimer.

    Fatoni meminta kepada 58 kabupaten/kota itu untuk berbenah. Agus meminta kepada puluhan daerah itu untuk segera melaporkan inovasinya dalam sistem indeks.

    “Tahun ini, tahapan pelaporan inovasi dalam Indeks Inovasi Daerah sudah dimulai dari Juni hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).

    Fatoni mengatakan predikat disclaimer dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya tidak dilaporkannya melalui sistem.

    “Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak tapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya.

    Menurutnya, setiap daerah wajib melaporkan inovasinya dalam sistem. Hal itu sesuai dengan Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Dengan hadirnya sistem Indeks Inovasi Daerah, ini memudahkan daerah untuk melaporkan inovasinya secara real time, transparan, dan akuntabel. Pemda juga dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui alamat https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/,” imbuh Fatoni.

  3. 3. Data 58 kabupaten/kota yang dapat predikat disclaimer

    Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)
    Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

    Berikut data 58 kabupaten/kota yang dapat predikat disclaimer:

    Kabupaten:
    1. Kabupaten Boalemo
    2. Kabupaten Boven Digoel
    3. Kabupaten Buru
    4. Kabupaten Buton Tengah
    5. Kabupaten Buton Utara
    6. Kabupaten Deiyai
    7. Kabupaten Dogiyai
    8. Kabupaten Fakfak
    9. Kabupaten Halmahera Barat
    10. Kabupaten Halmahera Tengah
    11. Kabupaten Halmahera Timur
    12. Kabupaten Intan Jaya
    13. Kabupaten Kaimana
    14. Kabupaten Kapuas Hulu
    15. Kabupaten Kepulauan Aru
    16. Kabupaten Kepulauan Yapen
    17. Kabupaten Lanny Jaya
    18. Kabupaten Mahakam Ulu
    19. Kabupaten Malaka
    20. Kabupaten Mamberamo Raya
    21. Kabupaten Manggarai
    22. Kabupaten Manggarai Barat
    23. Kabupaten Manggarai Timur
    24. Kabupaten Manokwari Selatan
    25. Kabupaten Mappi
    26. Kabupaten Maybrat
    27. Kabupaten Memberamo Tengah
    28. Kabupaten Morowali
    29. Kabupaten Nduga
    30. Kabupaten Ngada
    31. Kabupaten Nias Utara
    32. Kabupaten Paniai
    33. Kabupaten Pasangkayu
    34. Kabupaten Pegunungan Arfak
    35. Kabupaten Polewali Mandar
    36. Kabupaten Pulau Taliabu
    37. Kabupaten Puncak
    38. Kabupaten Puncak Jaya
    39. Kabupaten Raja Ampat
    40. Kabupaten Rokan Hilir
    41. Kabupaten Sabu Raijua
    42. Kabupaten Sarmi
    43. Kabupaten Seram Bagian Timur
    44. Kabupaten Sorong
    45. Kabupaten Sorong Selatan
    46. Kabupaten Supiori
    47. Kabupaten Tambrauw
    48. Kabupaten Tana Toraja
    49. Kabupaten Teluk Bintuni
    50. Kabupaten Teluk Wondama
    51. Kabupaten Timor Tengah Utara
    52. Kabupaten Tolikara
    53. Kabupaten Waropen
    54. Kabupaten Yahukimo
    55. Kabupaten Yalimo

    Kota:
    1. Kota Sorong
    2. Kota Gunungsitoli
    3. Kota Subulussalam.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More