Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemendagri Siapkan Isu Strategis, Siap Dibahas Bareng Panja Pemilu DPR
Wamendagri Bima Arya Sugiarto sebut pemerintah siapkan isu strategis untuk RUU Pemilu. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Kemendagri menyiapkan pandangan pemerintah terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen dan teknis penyelenggaraan pemilu.

  • Panja RUU Pemilu akan menggali masukan dari kementerian, lembaga, akademisi, organisasi, dan partai politik nonparlemen.

  • Pembahasan mencakup sistem pemilu, pencalonan, daerah pemilihan, teknologi, kampanye digital, keterwakilan, serta akses pemilih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (5/10/2026)

Bima Arya Sugiarto menyampaikan kesiapan Kemendagri membahas isu strategis RUU Pemilu. Panja RUU Pemilu juga menggelar rapat perdana dan menyepakati isu strategis pembahasan.

1 November 2026

Pembahasan RUU Pemilu akan dilanjutkan saat masa reses DPR mulai.

Desember

Masa reses berikutnya akan dimanfaatkan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

akhir Desember 2026

Panja RUU Pemilu menargetkan naskah akademik dan draf beleid selesai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sejumlah isu strategis.
  • Who?
    Kemendagri, Panja RUU Pemilu, Komisi II DPR RI, serta berbagai kementerian, lembaga, perguruan tinggi, organisasi, dan partai politik nonparlemen.
  • Where?
    Gedung DPR RI, Jakarta, serta melalui pertemuan dengan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, organisasi, dan pihak terkait lainnya.
  • When?
    Pembahasan disebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) dan dilanjutkan saat masa reses DPR mulai 1 November 2026.
  • Why?
    Untuk membahas perubahan dalam UU Pemilu dan menyusun naskah akademik serta draf RUU Pemilu.
  • How?
    Panja akan mengundang atau mendatangi berbagai pihak untuk menggali masukan, sementara Kemendagri menyiapkan pandangan dan kajian pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemendagri dan Panja RUU Pemilu sedang menyiapkan pembahasan aturan pemilu. Bima Arya menjelaskan pandangan pemerintah, seperti ambang batas parlemen dan cara pemilihan. Panja juga mau mendengar masukan dari banyak lembaga dan kelompok. Pembahasan dilanjutkan mulai 1 November 2026. Naskah dan draf aturan ditargetkan selesai akhir Desember 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan RUU Pemilu mencakup banyak aspek, mulai dari sistem pemilu dan pencalonan hingga akses bagi pemilih disabilitas, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil. Pelibatan kementerian, lembaga, akademisi, organisasi, serta partai politik nonparlemen juga membuka ruang bagi beragam masukan dalam proses penyusunan aturan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah isu strategis untuk dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Penyusunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bima mengatakan, Kemendagri telah menerima jadwal rapat pembahasan bersama Panja RUU Pemilu. Pemerintah telah menyatakan siap untuk membahas sejumlah perubahan beleid tersebut.

"Kalau tidak salah, sudah ada agendanya, sudah ada jadwalnya dengan Kemendagri kapan, kami sudah mendapatkan informasi dan tentu kami siap. Karena kami juga sudah menyiapkan isu-isu strategis yang terkait dengan pandangan pemerintah, gitu," kata Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2026).

1. Kemendagri mulai kaji angka ambang batas parlemen

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Politikus PAN itu mengatakan, Kemendagri telah menyiapkan pandangan atas hasil kajiannya terhadap sejumlah isu krusial dalam RUU Pemilu. Isu-isu strategis tersebut tidak jauh berbeda dari penetapan angka paling ideal ambang batas parlemen atau parlimentary threshold.

Namun, Bima enggan mengungkapkan berapa angka ideal usulan pemerintah terkait ambang batas parlemen mengingat belum ada pembahasan resmi bersama Kemendagri.

Di sisi lain, Kemendagri juga telah menyiapkan sejumlah kajian atas isu-isu lain. Misalnya teknis pemilihan, pengaturan penyelenggara pemilu, hingga ketentuan daerah pemilihan dalam RUU Pemilu.

"Seperti itu ya kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah secara informal, tapi formalnya tentu nanti melalui pembahasan," kata dia.

2. Panja bakal jemput bola masukan RUU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam jumpa pers di DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu telah menyepakati sejumlah isu krusial yang akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mulai dari sistem pemilu hingga penggunaan akal imitasi (AI).

Ketua Panja RUU Pemilu sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, isu strategis itu akan menjadi dasar Panja untuk menggali masukan dari berbagai pihak.

“Tadi hanya membahas dua hal. Yang pertama kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini,” kata Rifqinizamy usai rapat perdana Panja RUU Pemilu, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Panja RUU Pemilu akan mengundang atau mendatangi kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah (NGO) serta organisasi kemasyarakatan selama pembahasan RUU Pemilu. Rifqi menyebut, Panja RUU Pemilu juga akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), serta partai politik nonparlemen dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Ada yang jemput bola, ada yang diundang. Yang jelas kami sudah masukin ke agenda,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu akan dilanjutkan saat masa reses DPR mulai 1 November 2026. Masa reses berikutnya pada Desember juga akan dimanfaatkan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Sementara itu, Panja RUU Pemilu menargetkan naskah akademik dan draf beleid itu selesai paling lambat akhir Desember 2026.

3. Ini sederet isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun sebut masyarakat desa ikut terdampak pelemahan rupiah. (IDN Times/Amir Faisol).

Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menjelaskan, sejumlah materi yang masuk dalam pembahasan RUU Pemilu antara lain aturan pencalonan presiden dan wakil presiden, parliamentary threshold, sistem pemilu DPR, penataan daerah pemilihan, serta KPU dan Bawaslu.

Selain itu, Panja RUU Pemilu juga membahas politik uang dan pembiayaan politik, kampanye digital dan AI, netralitas ASN, TNI-Polri, keterwakilan perempuan, serta akses pemilih disabilitas, lansia dan masyarakat di daerah terpencil.

“Rekrutmen dan kaderisasi partai, sengketa pemilu, dan kepastian hukum. Teknologi pemungutan suara dan rekapitulasi suara, kodifikasi dan kepastian hukum pemilu, itu yang tadi dibahas,” kata Komarudin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article