Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dasco Bakal Terima Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Jumat Ini

3 min read
Dasco Bakal Terima Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Jumat Ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyatakan akan menerima parpol nonparlemen terkait ruu pemilu pekan ini. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Dasco menjadwalkan pertemuan dengan partai nonparlemen untuk membahas revisi RUU Pemilu, bersama pimpinan Komisi II DPR.

  • GKSR menolak ambang batas parlemen 5 persen dan mengusulkan PT 1 persen karena menyoroti suara terbuang dalam pemilu.

  • Komisi II DPR menyiapkan pembentukan Panja RUU Pemilu tahun ini dengan mempertimbangkan putusan MK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan menerima partai nonparlemen terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Jumat (2/9/2026). Dasco mengatakan, pertemuan bersama parpol nonparlemen nanti turut dihadiri para pimpinan Komisi II DPR yang membidangi pemilu.

"Kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Sedianya pertemuan tersebut akan berlangsung hari ini, tetapi ditunda karena DPR ingin melibatkan lebih banyak parpol nonparlemen.

"Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

  1. 1. Parpol nonparlemen usul ambang batas parlemen 1 persen

    ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

    Partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak keras wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) lima persen yang telah disepakati partai koalisi pemerintah. Sebaliknya, mereka mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen.

    Sekjen GKSR, Ferry Kurnia Rizkiansyah menilai, usulan PT 5 persen oleh partai koalisi tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong perumusan ulang besaran ambang batas sehingga dapat menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang.

    GKSR merupakan perkumpulan partai non-parlemen yang beranggotakan delapan partai politik di antaranya, Partai Hanura, PPP, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

    "Peningkatan PT menjadi 5 persen berpotensi pada meningkatnya disproporsionalitas hasil pemilu," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).

  2. 2. Parpol nonparlemen usul PT 1 persen dalam RUU Pemilu

    Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)
    Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)

    Ferry mengatakan, banyaknya suara terbuang yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu. Pada pemilu 2019 suara terbuang mencapai 13.5 juta dan pada pemilu 2024 ada 17,3 juta suara hangus.

    Menurut dia, ambang batas parlemen yang semula dirancang untuk menyederhanakan sistem kepartaian, faktanya dalam beberapa kali pemilu terjadi penambahan jumlah partai yang duduk di DPR.

    "Kita mengabaikan suara rakyat yang punya ortoritas dan mandat kedaulatan rakyat dalam pemilu," kata Waketum Partai Perindo itu.

    Oleh karena itu, GKSR menyampaikan, usulan nonambang batas parlemen atau PT 1 persen perlu dipertimbangkan dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang penuh kedaulatan.

    "Tentunya yang menjadi penting adalah jangan sampai terjadi pengabaian terhadap suara rakyat. Jangan sampai penerapan PT banyaknya suara rakyat terbuang, apalagi kita menggunakan sistem proporsional," kata dia.

  3. 3. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI.
    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

    Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draft naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

    Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

    "Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

    Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang.

    Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

    "Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More