Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Raffi Ahmad tak memiliki izin perguruan tinggi di Indonesia.
Sebelum mengeluarkan pernyataan itu, Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan investigasi pada Minggu (29/9/2024), dan Senin (30/9/2024) atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.