Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KemenHAM: Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Lingkungan Sekitar
ilustrasi kekerasan pada perempuan (dok. IDN Times/Novaya)
  • KemenHAM Jabar menyoroti kasus penyekapan YNT di Bandung sebagai peringatan penting agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.
  • Pemilik kontrakan dan kos diminta lebih selektif menerima penghuni dengan memeriksa identitas resmi untuk mencegah tindak kekerasan atau penyekapan yang sulit terdeteksi.
  • KemenHAM Jabar berkomitmen berkolaborasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak guna memastikan pemenuhan hak korban serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada seorang perempuan namanya YNT disekap lama sekali di Bandung sama pacarnya dan dia jadi sakit. Sekarang dia dirawat di rumah sakit. Orang dari KemenHAM bilang semua orang harus bantu supaya tidak ada kekerasan lagi. Pemilik kontrakan diminta hati-hati kalau terima orang baru dan minta identitasnya biar aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YNT di Bandung, mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat mengingatkan pentingnya peran masyarakat mencegah kekerasan sejak dini. Korban mengalami penyekapan dua tahun dan disekap pria yang diduga sebagai kekasihnya.

Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, menilai kasus tersebut menjadi alarm bagi lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar tempat tinggal.

“Kasus yang menimpa YNT menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata. Peran keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, serta pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini, demi melindungi keselamatan dan martabat setiap warga negara,” kata dia, dikutip Senin (26/6/2026).

1. Minta identitas resmi penghuninya untuk cegah tindak kekerasan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain mengawal proses pemulihan korban dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku, KemenHAM meminta pemilik rumah kontrakan maupun kos lebih selektif saat menerima penghuni.

Menurut Hasbullah, langkah sederhana seperti meminta identitas dan dokumen resmi penghuni, dapat membantu mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun penyekapan yang luput dari pengawasan masyarakat.

2. Korban disekap hingga kritis

Ilustrasi IGD. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kasus YNT menyita perhatian publik, setelah ia disekap dan mengalami kekerasan selama hampir dua tahun. Saat ditemukan, korban dalam kondisi kritis. Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban juga mengalami luka robek pada mulut, kehilangan beberapa gigi, serta ditemukan banyak bekas luka dan sundutan rokok di tubuhnya. Temuan tersebut memperkuat kekerasan terjadi secara berulang dalam kurun waktu yang lama.

3. Bakal lakukan kolaborasi untuk lindungi korban

ilustrasi kekerasan pada perempuan(dok. IDN Times/Novaya)

Hasbullah mengungkapkan, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Menurutnya, keterlibatan keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, hingga pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan menghentikan kekerasan sebelum menimbulkan korban lebih besar.

KemenHAM Jabar memastikan akan terus berkolaborasi dengan instansi perlindungan perempuan dan anak, serta lembaga perlindungan korban, guna memastikan seluruh hak korban terpenuhi. Pemerintah juga menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editorial Team

Related Article