Jakarta, IDN Times - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YNT di Bandung, mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat mengingatkan pentingnya peran masyarakat mencegah kekerasan sejak dini. Korban mengalami penyekapan dua tahun dan disekap pria yang diduga sebagai kekasihnya.
Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, menilai kasus tersebut menjadi alarm bagi lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar tempat tinggal.
“Kasus yang menimpa YNT menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata. Peran keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, serta pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini, demi melindungi keselamatan dan martabat setiap warga negara,” kata dia, dikutip Senin (26/6/2026).
