Jakarta, IDN Times - Wakil Mentari HAM Mugiyanto mengingatkan pemerintah agar tidak memandang kritik sebagai ancaman dalam penanganan demonstrasi maupun konflik Papua. Dia menilai negara wajib menjaga keamanan tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi dan hak masyarakat sipil, termasuk warga yang terpaksa mengungsi akibat konflik.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hak konstitusional masyarakat. Dalam negara demokrasi, kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Tentu aparat keamanan memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan publik, tetapi penggunaan kewenangan tersebut harus tetap berdasarkan hukum dan menghormati HAM," kata Mugiyanto kepada IDN Times, dikutip Kamis (15/10/2026).
