Keamanan Pangan MBG Disorot, Kementerian HAM Minta Evaluasi

Kementerian HAM menyoroti keamanan pangan, kualitas makanan, dan pelayanan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Mugiyanto meminta pemerintah mendengarkan kritik, memeriksa persoalan, dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Penguatan pemahaman HAM serta pelindungan kebebasan berekspresi menjadi agenda Kementerian HAM.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyoroti persoalan keamanan pangan, kualitas makanan, dan pelayanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengingatkan tujuan pemenuhan gizi anak harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik agar program pemerintah tidak justru menimbulkan persoalan baru. Hal ini menjadi respons berkenaan dengan momen jelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 mendatang.
"Negara memang mempunyai kewajiban memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, memperoleh akses terhadap gizi yang baik. Namun, tujuan yang baik juga harus diikuti pelaksanaan yang baik," kata Mugiyanto kepada IDN Times, Kamis (15/10/2026).
1. Keamanan pangan MBG harus dievaluasi

Menu MBG kebab ayam yang dikonsumsi para siswa. (IDN Times/Muhammad Nasir) Mugiyanto menilai MBG berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak. Namun, dia menyebut persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk keamanan pangan dan kualitas makanan, perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Karena itu, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk keamanan pangan, kualitas makanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat, harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi. Program ini harus terus diperbaiki agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak justru menimbulkan persoalan baru," ujar Mugiyanto.
2. Kritik lembaga HAM perlu ditindaklanjuti

Wamen HAM Mugiyanto ketika memberi sambutan dalam kegiatan uji publik RUU HAM Di Auditorium Rektorat UIN Walisongo Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto) Mugiyanto mengatakan pemerintah perlu mendengarkan kritik dan rekomendasi Komnas HAM, lembaga HAM lainnya, serta masyarakat sipil. Menurut dia, pemerintah perlu memeriksa setiap persoalan dan melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan.
"Kami juga menghargai kritik dan rekomendasi dari Komnas HAM, lembaga-lembaga HAM lainnya, serta masyarakat sipil. Saya berasal dari lingkungan gerakan HAM dan memahami bahwa kritik merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kebijakan negara. Pemerintah tidak harus selalu sependapat dengan setiap kritik, tetapi pemerintah harus bersedia mendengarkan, memeriksa persoalannya, dan melakukan perbaikan apabila memang diperlukan," ujar dia.
3. Pelindungan kebebasan berekspresi menjadi agenda

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto saat berikan santunan berupa paket sembako kepada warga Jatinegara Kaum yang juga merupakan keluarga korban Peristiwa Mei 98 (Dok. KemenHAM) Selain evaluasi MBG, Mugiyanto menyebut penguatan pemahaman HAM bagi TNI, Polri, ASN, dan pemerintah daerah sebagai agenda Kementerian HAM. Dia juga mendorong pembaruan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM untuk menjawab persoalan kebebasan berekspresi dan perlindungan pembela HAM.
"Mengenai kebebasan berekspresi dan perlindungan pembela HAM, kami akan terus mendorong pembenahan kebijakan dan koordinasi dengan lembaga terkait. Kritik, perbedaan pendapat, dan aktivitas pembelaan HAM merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Negara mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan hak-hak tersebut tanpa mengalami intimidasi, kekerasan, atau tindakan sewenang-wenang," ujarnya.



















