Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemenhub: Pesawat ATR 42-500 dalam Kondisi Laik Terbang
Ilustrasi Breaking News. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dinyatakan laik terbang oleh Kemenhub.

  • Pemeriksaan rutin dan pengawasan kelaikudaraan pesawat telah dilakukan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak sejak Sabtu, (17/1/2026) 13.17 WITA dan personel yang bertugas laik terbang.

Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.

Hal tersebut didukung oleh pelaksanaan pemeriksaan dan inspeksi sebagai berikut:

  • Ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.

  • Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.

  • Inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.

Data tersebut menunjukkan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub menyatakan dalam pesawat yang jatuh saat melakukan penerbangan rute Yogyakarta-Makassar itu tercatat ada 10 orang, yang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang, dengan rincian sebagai berikut:

Awak Pesawat:

  1. Capt. Andy Dahananto

  2. SIC / FO M. Farhan Gunawan

  3. FOO Hariadi

  4. EOB Restu Adi P

  5. EOB Dwi Murdiono

  6. FA Florencia Lolita

  7. FA Esther Aprilita S

Penumpang:

  1. Deden

  2. Ferry

  3. Yoga

Berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.

Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian, dengan rincian sebagai berikut:

  • Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.

  • FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 15 Februari 2026.

  • Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 12 Juli 2026.

  • Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.

  • Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 24 September 2026.

Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas.

Editorial Team