Kemenkes Anggap Wajar 1.921 Vaksin Sinovac di Aceh Rusak dan Dibuang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menganggap 1.921 dosis vaksin Sinovac yang rusak dan terbuang di Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Jadi pada daerah rural yang jarak antara Puskesmas dengan tempat tinggal penduduk yang cukup jauh ini menjadi salah satu tantangan. Jadi kejadian ini masih dalam batas wajar pengelolaan logistik dan pelaksanaan vaksinasi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi IDN Times, Senin (13/9/2021).
1. Wastage rate hanya sekitar 3,8 persen
Nadia menerangkan total dosis yang sudah diterima Aceh sebanyak 62 ribu, dari jumlah tersebut sebanyak 49 ribu sudah disuntikkan. Sementara yang tidak terpakai 1.812 dan yang rusak 103 dosis vaksin
Nadia menjelaskan angka tersebut merupakan wastage rate yang diperkirakan antara 5 sampai 10 persen.
"Jadi hal ini Kabupaten Aceh Tenggara wastage rate hanya sekitar 3,8 persen," imbuhnya.