Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merekomendasikan pelaku usaha makanan untuk menghindari penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji, terutama jajanan.
Rekomendasi ini berkenaan dengan maraknya kasus keracunan ciki ngebul pada anak di sejumlah wilayah Indonesia belakang ini. Sekaligus, merujuk pada Surat Edaran (SE) tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diterbitkan Kemenkes, Jumat (6/1/2023).
"Sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan, maka kita saat ini adalah merekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama untuk di jajanan," kata Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).