Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun akan tetap berjalan di tengah penetapan tersangka pimpinannya, Panji Gumilang oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai mewakili Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri bersama Menko Polhukam Mahfud MD dengan isu pembahasan manajerial Pondok Pesantren Al Zaytun pascapenetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Kamis (3/8/2023).
“Tidak, santri tidak boleh ada yang berhenti dari pesantren karena persoalan ini. Maka kemudian penekanan kita adalah upaya pembinaan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan di bawah Yayasan Al Zaytun,” tegas Warsito.