Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses atau memblokir lebih dari satu juta konten pornografi.
Menteri Kominfo, Budi Arie, mengklaim kementeriannya sudah menyasar 1,9 juta konten pornografi yang aksesnya diputus.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” kata dia dalam keterangan resmi, dilansir Senin (18/9/2023).