Jakarta, IDN Times - Kemenkumham memastikan renovasi blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca-kebakaran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Pak Menteri sudah sampaikan Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Rika pada Jumat (10/9/2021), dikutip dari ANTARA.