Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat data kekerasan pada perempuan dan anak dalam ranah digital meningkat empat kali lipat. Angka itu merupakan akumulasi pada triwulan pertama 2024.
"Dari 118 kasus pada triwulan pertama 2023, menjadi 480 kasus pada triwulan pertama 2024. Dengan rentang korban dalam usia 18-25 tahun, jadi kelompok terbanyak yaitu 272 kasus atau 57 persen," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam dialog interaktif bertajuk "Membangun Sinergi Kolaborasi & Aksi Bersama untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Bentuk Kekerasan di Ranah Daring” dikutip Jumat (12/7/2024).