Jakarta, IDN Times – Menjelang Peringatan Hari Ibu ke-97, kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja kembali menjadi sorotan serius. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan 25,6 persen perempuan bekerja pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, sementara 1.308 kasus kekerasan di tempat kerja tercatat sepanjang 2020–2024.
“Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, sebanyak 25,6 persen perempuan yang bekerja mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Data SIMFONI PPA juga mencatat 1.308 perempuan dewasa menjadi korban kekerasan di tempat kerja selama periode 2020–2024," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, Prijadi Santoso, dalam media talk di KemenPPPA, Rabu (11/12/2025).
