Komnas Perempuan: Banyak Lansia Alami Kekerasan Fisik hingga Seksual

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyoroti berbagai hambatan yang dirasakan oleh lansia di Indonesia dalam rangka Hari Lansia Internasional yang diperingati pada 1 Oktober.
CATAHU 2022 Komnas Perempuan mencatat, ada 127 pengaduan perempuan lansia yang mengalami ragam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Ada juga kekerasan ekonomi berupa penelantaran, eksploitasi finansial, perampasan aset, sedangkan kekerasan di ranah domestik mencapai 100 orang.
"Tentu data ini bersifat fenomena gunung es, karena bagaimanapun perempuan lansia mengalami berbagai hambatan untuk mengadukan kekerasan yang dialaminya, terlebih mereka memiliki ketergantungan perawatan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawaty, dalam keterangannya, dilansir Senin (2/10/2023).
1. Kekerasan lansia di ranah publik

Meskipun banyak kasus terjadi di ranah domestik, kata dia, tetapi ranah publik juga bukan ruang aman bagi lansia. Tercatat 24 orang perempuan lansia yang mengalami kekerasan di ranah publik, sedangkan di ranah negara tercatat dua orang perempuan.
Sementara itu, pengaduan ke lembaga layanan mencatat ada 47 perempuan lansia korban kekerasan, terbanyak di ranah domestik ada 42 orang, dan lima orang di ranah publik.
Hal ini menunjukkan kekerasan rumah tangga juga menyasar lansia. Bahkan, faktor ekonomi juga menjadi penyebab KDRT terhadap lansia.
2. Ada 10,48 persen lansia di Indonesia

Biro Pusat Statistik (2022) mencatat persentase penduduk lanjut usia di Indonesia sebanyak 10,48 persen. Rinciannya, 65,56 persen lansia muda (60-69 tahun), 26,76 persen lansia madya (70-79 tahun), dan 7,69 persen sisanya lansia tua (80 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelaminnya, 51,81 persen lansia berjenis kelamin perempuan. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan laki-laki lansia sebesar 48,19 persen.
Status tinggal lansia sebanyak 40 persen bersama tiga generasi, 47 persen bersama pasangan atau keluarga (baik anak maupun keluarga besar), sedangkan 9,38 persen tinggal sendiri.
3. Lansia rentan menjadi penyandang difabel

Komnas Perempuan mengatakan, kondisi lanjut usia secara alami mempengaruhi kapasitas fisik dan mental. Selain itu, lansia juga meningkatkan potensi ketergantungan pada orang lain, bukan hanya soal finansial tetapi juga fisik.
“Lansia juga rentan menjadi penyandang difabel, baik karena penyakit seperti serangan stroke yang mengakibatkan kelumpuhan anggota tubuh maupun penurunan kondisi fisik seperti pendengaran, penglihatan dan kemampuan berpikir," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat.
Dengan demikian, kata dia, kerentanan perempuan lansia semakin berlapis. Penyebabnya pun beragam, mulai dari gender, usia, kondisi ekonomi hingga fisik yang berakibat diskriminasi secara sosial.