Jakarta, IDN Times - Warga Desa Sendang, Jepara, dihebohkan penggeledahan rumah tersangka predator seksual puluhan anak di bawah umur. Tersangka adalah seorang pria berinisal S yang bekerja di usaha konveksi.
Polisi menyita barang bukti seperti kartu perdana, alat kontrasepsi, dan pakaian yang terkait dengan tindak pidana pornografi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah responsif guna memastikan korban menerima pendampingan dan pemulihan yang layak.
"Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Arifah, Kamis (8/5/2025).