Anak Nakal Dikirim ke Barak TNI, Kemen PPPA Minta Jabar Perkuat SPA

- KemenPPPA menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirimkan siswa-siswi dengan perilaku menyimpang ke barak TNI.
- Pendekatan penguatan lingkungan yang melindungi anak harus dilakukan pemerintah dengan menitikberatkan pada tindakan-tindakan terpadu menuju tujuan bersama untuk melindungi anak.
- Sistem Perlindungan Anak (SPA) harus mencakup pelayanan terkoordinasi dan terintegrasi, komprehensif, berorientasi pada pencegahan serta intervensi dini, dan berpusat pada kepentingan terbaik anak.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirimkan siswa-siswi dengan perilaku menyimpang ke barak TNI. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu menekankan pentingnya pendekatan sistemik dan berkelanjutan melalui penguatan lingkungan yang melindungi anak atau protective environment.
“Pendekatan yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan mengedepankan pengembangan dan penguatan sistem perlindungan anak di Provinsi Jawa Barat yang dilakukan melalui penguatan lingkungan yang melindungi anak (protective environment) dengan menitikberatkan pada tindakan-tindakan yang terpadu menuju tujuan bersama untuk melindungi anak,” kata dia kepada IDN Times, Senin (5/5/2025).
1. Ciri perlindungan anak yang sesuai dengan SPA

Dia mengatakan Sistem Perlindungan Anak (SPA), harus mencakup sejumlah hal, mulai dari pelayanan terkoordinasi dan terintegrasi, pelayanan komprehensif dan berorientasi pada pencegahan serta intervensi dini.
Serta pelayanan yang berpusat pada kepentingan terbaik anak, pemberdayaan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak, serta peningkatan peran negara dalam memberdayakan keluarga.
2. Memetakan peran hingga fungsi lewat SPA

Dia mengungkapkan, lewat SPA, pemerintah dapat memetakan peran, fungsi, dan tuntutan lintas sektor yang saling berinteraksi. SPA mencakup sub-sistem hukum dan kebijakan, peradilan, kesejahteraan keluarga, perubahan perilaku sosial, serta sistem data dan informasi.
"Program-program seperti PISA, Puspaga, TARA, RAS, RBRA, dan SRA perlu diperkuat hingga ke tingkat pemerintah terkecil," katanya.
3. Harus mampu memahami dan menerapkan SPA secara menyeluruh

Kemen PPPA menekankan, seluruh pemangku kebijakan di Jabar, termasuk masyarakat sipil, harus mampu memahami dan menerapkan SPA secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembangkan layanan perlidungan yang komprehensif dan menjalankan program perlindungan anak dengan baik.