Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi, tempat terjadinya kasus bullying atau perundungan.
Layanan penguatan psikologis diharapkan dapat menekan perilaku agresif di kalangan siswa, meningkatkan kondisi kesehatan jiwa, hingga menyudahi terjadinya kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan. Baru-baru ini ada kasus perundungan yang berujung korban harus mengamputasi kakinya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, dalam keterangannya, dilansir Senin (13/11/2023).
"Perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan, di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini. Oleh karenanya, Kemen PPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi," sambungnya.