Jakarta, IDN Times - Pengetahuan hukum penting bagi perempuan. Pasalnya perempuan kerap kali berhadapan dengan sistem masyarakat yang cenderung menempatkannya dalam posisi subordinat. Selain itu perempuan rentan kekerasan dan diskriminasi.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny Rosalin, mengungkapkan, pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik akan membuat perempuan lebih percaya diri. Selain itu, sebagai kelompok rentan, perempuan jadi tidak mudah ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penyadaran hukum bagi perempuan adalah bagian dari upaya untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi. Jika perempuan Indonesia yang mencakup setengah dari penduduk Indonesia meningkat kesadaran hukumnya, maka diharapkan tercipta kondisi di mana perempuan merasa aman di tengah masyarakat. Hal yang terpenting, pembangunan literasi hukum bagi salah satu kelompok rentan dalam masyarakat yang sedang kita upayakan saat ini, akan berkontribusi dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik,” kata dia dalam keterangannya dilansir Senin (13/11/2023).