Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas memotret warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Kediri, Jawa Timur, Selasa 12/5/2020, (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jakarta, IDN Times- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma dal siaran tertulis, Jumat (2/6/2021).

 

1. BST untuk Mei dan Juni diberikan sekaligus

Default Image IDN

Risma mengatakan besaran BST yang akan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga pada setiap awal bulan. Sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.

"Tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " imbau Risma.

2. BST menyasar penerima BPNT dan PKH

Editorial Team