Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kementerian HAM Klaim Aparat Responsif Tangani Kasus di Papua
TNI ambil alih operasional Bandara Bilorai Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah. (IDN Times/Istimewa)
  • Kementerian HAM menegaskan penanganan isu Papua harus berbasis hak asasi manusia dengan sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai lembaga negara untuk menghadapi kompleksitas wilayah tersebut.
  • Pemerintah memastikan aparat hukum responsif menangani kasus di Papua, termasuk kematian pilot asal Amerika Serikat, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM.
  • Kementerian HAM memprioritaskan penanganan pengungsi serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Papua melalui koordinasi lintas lembaga demi terciptanya kondisi aman dan sejahtera.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang penting dari Kementerian HAM, TNI, dan Polri yang rapat untuk bantu masalah di Papua. Mereka mau kerja sama supaya semua orang di sana aman dan haknya dijaga. Ada juga kasus pilot dari Amerika yang sudah ditangani polisi. Sekarang mereka mau tolong pengungsi dan keluarga korban, juga jaga supaya orang bisa sekolah, kerja, dan sehat dengan tenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan, penanganan persoalan di Papua harus mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dengan memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan di Papua memiliki kompleksitas yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dalam Pemantauan dan Pelindungan HAM di Papua. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kementerian HAM, TNI, dan Polri.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di Papua tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Pemerintah memandang diperlukan konsensus dan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga partai politik.

"Penanganan Papua membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa untuk memberikan konsensus terkait penyelesaian strategis di Papua. Dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia, kami telah memberikan komitmen yang sebesar-besarnya," katanya.

1. Klaim sudah tangani kasus pilot AS yang tewas

Proses evakuasi korban kontak tembak di Intan Jaya. (IDN Times/Istimewa)

Mugiyanto juga mengungkapkan, aparat penegak hukum tengah menangani berbagai kasus yang terjadi di Papua, termasuk kasus tewasnya seorang pilot warga negara Amerika Serikat.

"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa aparat penegak hukum responsif apabila terdapat persoalan-persoalan terkait kekerasan maupun tindak pidana. Itu menjadi komitmen kami dan sudah kami lakukan," ujar Mugiyanto.

2. Bakal prioritaskan penanganan pengungsi dan identifikasi kebutuhan keluarga

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto bersama Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Musahadi dan Kepala Kanwil HAM Jateng Musthafa saat menjelaskan manfaat revisi UU HAM. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain penegakan hukum, Kementerian HAM menyatakan akan memprioritaskan penanganan pengungsi di Papua melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah juga akan mengidentifikasi kebutuhan keluarga korban sebagai bagian dari upaya perlindungan HAM.

3. Pemenuhan HAM tak berkaitan dengan hak sipil dan politik

Wamen HAM Mugiyanto saat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas revisi KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025) (Youtube/Komisi III DPR RI)

Di sisi lain, Mugiyanto menekankan, pemenuhan HAM di Papua tidak hanya berkaitan dengan hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya, seperti akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta perumahan.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut membutuhkan kondisi keamanan yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara normal.

Editorial Team

Related Article