Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjajaki upaya kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kerja sama itu terutama dalam rangka implementasi Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"UGM menjadi bagian dari lahirnya Undang-Undang Nomer 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami harapkan bisa bekerja sama dalam sosialisasi dan juga mengawal penyusunan aturan pelaksanaan yang terdiri atas 5 (lima) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden, agar UU TPKS bisa implementatif di lapangan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dalam keterangannya dilansir Jumat (19/5/2022).