Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan investigasi lapangan atas peristiwa kecelakaan kerja yang melukai tujuh pekerja di Tol Becakayu, Jakarta Timur, Selasa (20/2) dini hari.
Saat ini Kementerian PUPR telah mengumpulkan dokumen dan akan segera melakukan uji laboratorium. Ke depannya mereka akan memikirkan sanksi untuk PT Waskita Karya sebagai penyelenggara proyek.