Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan (Kemhan), Letjen TNI Gabriel Lema, menegaskan, peserta didik yang ikut ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) tak harus jadi tentara. Sebab, KKRI adalah wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab dan kepemimpinan sebagai warga negara.
KKRI resmi dimasukan ke dalam ekstrakurikuler sekolah tingkat menengah lewat keputusan Mendikdasmen RI Nomor 136 Tahun 2026. Kemendikdasmen mengatakan, KKRI bukan ekskul wajib, sebab ekskul yang wajib diikuti oleh para siswa adalah Pramuka.
"Saya ingin menegaskan bahwa menjadi anggota korps kadet, saya tekankan lagi, bagi adik-adik, menjadi anggota korps kadet ini bukan harus menjadi seorang prajurit, no! KKRI adalah wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan dan tanggung jawab sebagai warga negara," kata Gabriel ketika meluncurkan ekskul KKRI di SMKN 26, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu (23/9/2026).
Dia mengatakan, kegiatan KKRI tidak akan membatasi cita-cita para peserta didik. Justru, lewat KKRI akan menjadi kekuatan agar tetap bisa berkarya dan memberikan pengabdian terbaik sesuai bidangnya masing-masing.
