Jakarta, IDN Times - Di tengah percepatan transformasi digital serta semakin aktifnya Indonesia dalam kerja sama internasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan inisiatif strategis bertajuk “SadarRuang: Glosarium Bidang Pengawasan Ruang Digital”.
Program tersebut disusun sebagai pedoman nasional untuk menstandardisasi istilah-istilah bahasa Inggris dalam pengawasan ruang digital, sehingga komunikasi Indonesia di tingkat global menjadi lebih kuat, konsisten, dan kredibel.
Gagasan ini berasal dari Penni Rusman, Penerjemah Ahli Madya di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, dan disebut jadi tonggak penting membangun kedaulatan digital Indonesia berbasis tata kelola informasi yang presisi.
“SadarRuang lahir dari kebutuhan akan konsistensi dan profesionalisme komunikasi di forum internasional. Tanpa standar istilah yang seragam, posisi negosiasi Indonesia dapat melemah dan menimbulkan salah tafsir dalam aspek hukum, teknis, maupun sosial,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, di Jakarta, Senin (14/10/2025).