Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemkomdigi Klaim Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

2 min read
Kemkomdigi Klaim Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten
Konferensi pers Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

  • Kemkomdigi menilai penghapusan konten dan pemblokiran situs saja tidak cukup, sehingga penanganan judi online diperluas hingga platform, transaksi, serta aliran dana.
  • Pada 20 Oktober 2024–11 September 2026, Kemkomdigi menangani 4,03 juta konten perjudian dari 5,15 juta konten negatif; sepanjang 2025, 2.087.109 konten ditindak.
  • Pemerintah memperkuat koordinasi dengan perbankan, lembaga keuangan, dan aparat karena hampir 200 ribu anak serta 571.410 penerima bansos teridentifikasi terkait transaksi judi online.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan, langkah pemblokiran situs serta penurunan konten tidak lagi cukup untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Pemerintah kini mengalihkan strategi dengan membidik seluruh ekosistem, mulai dari pemutusan akses hingga penelusuran aliran dana.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan penanganan terpadu harus menyasar titik vital operasi para pelaku perjudian digital demi menghentikan dampaknya secara permanen.

“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (8/10/2026).

  1. 1. Jutaan konten perjudian digital ditindak tegas

    Tujuh warga negara asing duduk berjejer saat diamankan petugas Imigrasi Tangerang terkait kasus judi online.
    7 WNA diamankan Imigrasi Tangerang usai terlibat judi online (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Kemkomdigi mencatat penanganan 4,03 juta konten perjudian dari total 5,15 juta konten negatif pada periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026. Sementara itu, sepanjang tahun 2025 saja, pemerintah telah menindak sebanyak 2.087.109 konten perjudian online.

    Pembersihan ruang digital ini dilakukan secara masif guna menekan potensi paparan iklan judi kepada masyarakat luas.

    “Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat,” kata Meutya.

  2. 2. Transaksi keuangan dan aliran dana jadi sasaran utama

    ilustrasi judi online
    ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

    Pemerintah menilai pemblokiran domain atau situs web kerap diakali pelaku dengan membuat kanal anyar secara cepat. Oleh karena itu, Kemkomdigi memperkuat koordinasi bersama sektor perbankan, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum untuk memblokir lalu lintas transaksi.

    Strategi ini bertujuan melumpuhkan sirkulasi keuangan yang menjadi penopang utama operasional situs perjudian.

    “Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup,” ujar dia.

  3. 3. Anak-anak hingga penerima bansos turut terpapar

    Konferensi pers Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
    Konferensi pers Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Dampak sosial perjudian digital terbukti telah masuk ke ranah keluarga dan kelompok rentan. Kemkomdigi mencatat hampir 200 ribu anak terpapar perjudian online pada 2026, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun. Selain itu, sebanyak 571.410 NIK penerima bantuan sosial teridentifikasi aktif melakukan transaksi judi online pada 2024.

    Kondisi riskan tersebut menjadi alasan utama pemerintah memperketat pengawasan ekosistem perjudian dari hilir hingga ke hulu.

    “Di balik jutaan konten yang kita tangani ada kehidupan masyarakat yang harus dijaga. Ada penghasilan keluarga, masa depan anak, dan kehidupan sosial yang dapat terdampak,” kata Meutya.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More