Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menutup situs dan akun media sosial yang tertaut dengan situs judi online (judol). Akun-akun itu memiliki jumlah pengikut yang besar. Total ada dua situs tertaut di beberapa akun Instagram yakni @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 83 jumlah pengikut 4.000, dan @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online. Tanpa henti," tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Rabu (6/11/2024).