Judi Online Komdigi Jerat 15 Tersangka, Bagaimana dengan Budi Arie?

- Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Pihak kepolisian akan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dirreskrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira Satya mengatakan, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
“Akan kami dalami,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
1. Polda Metro bakal merilis identitas 15 tersangka yang terlibat

Wira belum membeberkan lebih jauh terkait identitas 15 tersangka yang sudah ditangkap. Namun demikian, ia memastikan bakal merilis kasus ini secepatnya.
“Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan," kata dia.
2. Kantor satelit judi online diduga dikendalikan 3 tersangka

Kasus ini berawal ketika Tim Subdit Jatanras Polda Metro mengungkap situs judi online ‘Sultan Menang’ dengan menangkap dua orang tersangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Wira.
Penyidik kemudian menangkap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” ujar Wira.
3. Para tersangka menyaring dan melindungi situs judi online

Kantor satelit itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang sebagai operator sedangkan empat lainnya sebagai admin. Tugas mereka mengumpulkan daftar situs judi online.
“Daftar atau list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” tutur Wira.
“Setelah list website dibersihkan, AK mengirim daftar situs itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” imbuhnya.