Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir konten YouTube yang berisi dugaan ujaran kebencian dari seorang Youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Kemkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (20/4/2021). Ada tujuh poin pernyataan dari Kemkominfo.
Pertama, Dedy mengatakan, Kemkominfo telah melakukan beberapa langkah cepat terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Paul Zhang melalui sebuah konten yang diunggah ke akun YouTube miliknya.
"Pada 18 April 2021, Kementerian Kominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap tujuh konten di YouTube yang berisi ujaran kebencian tersebut, termasuk satu konten berjudul 'Puasa Lalim Islam' di akun milik Paul Zhang," tulis Dedy dalam poin pernyataan yang kedua.