Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi serta pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para Ahli K3.
Adapun salah satunya dilakukan melalui program peningkatan kompetensi Ahli K3 yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3 pada, Kamis (14/3/2024).
"Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha,” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.