Menteri Imipas Targetkan 46 PMI Bermasalah Pulang dalam 10 Hari

- Pemerintah Indonesia mempercepat pemulangan 46 PMI dari DTI Semenyih, Selangor, Malaysia.
- Kelengkapan dokumen perjalanan menjadi syarat agar para PMI dapat kembali ke Indonesia paling lama 10 hari.
- Agus Andrianto berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia dan menyerahkan SPLP kepada perwakilan PMI.
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempercepat pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Malaysia untuk menyelesaikan dokumen perjalanan para PMI.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus, dikutip Senin (7/9/2026).
1. Dokumen jadi kunci kepulangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung. (Dok. Kementerian Imipas) Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau kondisi 46 PMI pada Jumat (4/9). Dia juga menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI.
“Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus.
2. Koordinasi dengan imigrasi Malaysia

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani lakukan kunjungan kerja ke Poltekkes Banda Aceh. (Dok. Kementerian P2MI) Dalam kunjungan tersebut, Agus bertemu Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia, Dato’ Zakaria bin Shaaban. Pertemuan dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait penyelesaian proses keimigrasian yang diperlukan sebelum para PMI dipulangkan.
“Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia,” ujar Agus.
3. PMI diminta tak bekerja ilegal

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times) Selain membahas kepulangan, Agus berdialog dengan para PMI dan memberikan dukungan moral. Dia juga mengingatkan mereka agar tidak kembali bekerja atau memasuki negara lain secara ilegal. Pemerintah turut memberikan bantuan untuk membantu pembelian tiket kepulangan ke Indonesia.Background kasus
Sebanyak 46 PMI yang menjadi sasaran percepatan pemulangan saat ini berada di DTI Semenyih, Selangor, Malaysia. Dalam kunjungan kerja pada Jumat (4/9), Agus meninjau langsung kondisi mereka dan menyerahkan SPLP secara simbolis kepada perwakilan PMI. Pemerintah Indonesia kemudian berkoordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia untuk mempercepat penyelesaian proses keimigrasian. Tak secara spesifik menjelaskan jenis pelanggaran atau persoalan keimigrasian yang menyebabkan 46 PMI tersebut berada di depot tahanan.





















