Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Kemnaker

Serang, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di daerah. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendiseminasikan kebijakan ini secara estafet dari daerah ke daerah. 

1. Punya concern tinggi terhadap isu disabilitas

Dok. Kemnaker

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa Menaker Ida Fauziyah memiliki concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta ULD agar dapat diimplementasikan secepatnya. 

"ULD bidang ketenagakerjaan ini adalah komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan konvensi hak-hak penyandang disabilitas," kata Dirjen Suhartono dalam Rapat Koordinasi Percepatan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Banten. 

2. Harus fokus juga pada penempatan di luar hubungan kerja

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di