New York, IDN Times – Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Arrmanatha Nasir, membeberkan sejumlah alasan kenapa Indonesia harus menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2024-2026.
“Nanti pembahasan-pembahasan HAM kita akan bisa terlibat aktif. Kita bisa terlibat dalam upaya memajukan HAM dan membahas permasalahan HAM di berbagai belahan dunia. Kita juga bisa membantu mempromosikan isu-isu HAM,” kata Tata, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantornya.
“Untuk Dewan HAM, memang prioritasnya juga untuk pembangunan Indonesia. Selama ini, kita secara konsisten aktif memajukan HAM di dalam negeri dan ASEAN. Kita ingin terus memainkan peran itu, sehingga kita mengajukan diri jadi anggota Dewan HAM,” tambahnya.