Kenapa KPK Belum Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun, hingga artikel ini dimuat ia belum ditahan KPK.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan Andhi Pramono. Ia berharap agar publik bersabar.
"Ditunggu ya. Kita sedang lengkapi," ujarnya.
1. KPK tetap usut dugaan korupsi Andhi Pramono
Walau belum menahan Andhi Pramono, KPK tetap melengkapi bukti-bukti yang membuktikan sangkaan padanya. Penelusuruan dilakukan Penyidik KPK melalui berbagai aspek.
"Semuanya sedang kita dalami, apakah itu hubungannya dengan kepemilikan perusahaan, kepemilikan prpperti bagaimana orang mendpaatkan harta yg kita anggap berasal dari korupsi, dan lain-lain. Itu sedang kita dalami," ujarnya.