Jakarta, IDN Times - Ada perkembangan menarik dalam sidang terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso yang digelar pada Rabu (2/10) kemarin. Ia meminta kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi di persidangan.
"Yang Mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica, Pak. Supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," ujar Bowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu kemarin.
Permasalahannya, Mendag Enggar kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah beberapa waktu lalu. Alasan yang ia gunakan ketika itu sedang dinas di luar negeri.
Lalu, apa respons dari jaksa penuntut umum? Ia mengatakan pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga tinggal giliran bagi pihak terdakwa mendatangkan saksi yang meringankan. Hakim Yanto yang memimpin jalannya sidang juga menyatakan pernyataan senada.
"Permintaan saudara sudah saya sampaikan ke penuntut umum, cuma agar perkara lancar Rabu depan saksi-saksi tetap dari saudara sambil menunggu (keputusan) penuntut umum," kata Hakim Yanto.
Lalu, mampu kah KPK menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan selanjutnya?