Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Kamis (25/11/2021) diwarnai pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi. Polda Metro Jaya menangkap 22 anggota Pemuda Pancasila.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Para tersangka kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.