Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan hingga Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto yang juga anak pengusaha Riza Chalid akan menerima vonis hakim pada Kamis (26/2/2026). Keduanya merupakan terdakwa korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Riva dituntut 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5 miliar subsider tujuh tahun kurungan. Sedangkan Kerry dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp13,4 triliun subsider 10 tahun kurungan.
Selain Riva dan Kerry, terdapat terdakwa lainnya yakni Asisten Manager Crude Import Trading pada Fungsi Crude Trading ISC PT Pertamina Persero 2019-2020, Edward Corne; VP Trading & Other Business PT Pertamina Patra Niaga Periode 2021-2023, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusuma; VP Intermediate Supply PT Pertamina tahun 2017-2018, Toto Nugroho.
Kemudian SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018-2020 Hasto Wibowo; Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021 Martin Haendra Nata; VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution.
Para terdakwa didakwa telah merugikan negara Rp285 Triliun. Kerugian negara itu disebabkan pengadaan impor produk kilang/BBM serta penjualan solar non-subsidi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kerry Riza Chalid dan Riva Siahaan Terima Vonis Hakim Hari Ini

Muhamad Kerry Adrianto yang juga anak pengusaha Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
Topics
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Prabowo Kumpulkan Para Menteri dan Anggota Kabinet di Istana Bogor Malam Ini16 Oct 2026, 13:05 WIB
Komisi Cair, Perlindungan Tertinggal di Balik Keranjang Kuning16 Oct 2026, 13:05 WIB
Punya Teman Toxic? Yuk, Belajar Tegas Menolak Pengaruh Buruk!16 Oct 2026, 13:00 WIB
Kemarau Buat Petani Indramayu Boncos, 10.000 Lebih Hektare Gagal Panen16 Oct 2026, 12:54 WIB
Kebakaran di Jalan Galunggung Bandung, Rumah dan Warung Hangus16 Oct 2026, 12:53 WIB
Diduga Korban Penipuan, Pria Ditemukan dengan Tangan-Mulut Dilakban16 Oct 2026, 12:51 WIB
BMKG Soal 7 Kali Rentetan Gempa Guncang Sukabumi-Bogor, 34 Rumah Rusak16 Oct 2026, 12:48 WIB
DPR Desak Kepala BNPB Segera Urus Karhutla, Daerah Jangan Berjuang Sendiri16 Oct 2026, 12:47 WIB
Mandiri Hadirkan ATM Emas di Bandung, Investasi Makin Praktis16 Oct 2026, 12:47 WIB
Kuliah Umum Jusuf Kalla di AS: Singgung Dampak Demokrasi Liberal16 Oct 2026, 12:46 WIB
Munafri Masuk Bursa Ketua Demokrat Sulsel16 Oct 2026, 12:43 WIB
Trafik Internet Jogja–Solo Naik 17 Persen, Pertumbuhan Tertinggi di Sleman16 Oct 2026, 12:40 WIB
7 Anak di Jember Jadi Korban Eksploitasi Seksual dengan Upah Rp50 Ribu16 Oct 2026, 12:33 WIB
Menperin Ancam Wajibkan Industri Terapkan Teknologi Penangkap Karbon16 Oct 2026, 12:30 WIB
Potret Kemarau di Magetan, Telaga Mengering hingga Petani Gagal Panen16 Oct 2026, 12:28 WIB
Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Pupuk Jelang Musim Tanam16 Oct 2026, 11:48 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Irigasi Sipon16 Oct 2026, 11:46 WIB
Legislator NasDem Dorong DPR Segera Bahas Revisi UU Peradilan Militer16 Oct 2026, 11:41 WIB
Pemkot Surabaya Masif Tertibkan kabel Provider Semerawut Tak Berizin16 Oct 2026, 11:31 WIB
Menperin Sorot Serapan Tenaga Kerja Lokal di JIIPE Gresik16 Oct 2026, 11:22 WIB