Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan hingga Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto yang juga anak pengusaha Riza Chalid akan menerima vonis hakim pada Kamis (26/2/2026). Keduanya merupakan terdakwa korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Riva dituntut 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5 miliar subsider tujuh tahun kurungan. Sedangkan Kerry dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp13,4 triliun subsider 10 tahun kurungan.
Selain Riva dan Kerry, terdapat terdakwa lainnya yakni Asisten Manager Crude Import Trading pada Fungsi Crude Trading ISC PT Pertamina Persero 2019-2020, Edward Corne; VP Trading & Other Business PT Pertamina Patra Niaga Periode 2021-2023, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusuma; VP Intermediate Supply PT Pertamina tahun 2017-2018, Toto Nugroho.
Kemudian SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018-2020 Hasto Wibowo; Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021 Martin Haendra Nata; VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution.
Para terdakwa didakwa telah merugikan negara Rp285 Triliun. Kerugian negara itu disebabkan pengadaan impor produk kilang/BBM serta penjualan solar non-subsidi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kerry Riza Chalid dan Riva Siahaan Terima Vonis Hakim Hari Ini

Muhamad Kerry Adrianto yang juga anak pengusaha Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara (IDN Times/Aryodamar)
Topics
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Polisi Gadungan Tipu Pengusaha dengan Modus Sumbangan Desa Adat Sade31 Agu 2026, 12:45 WIB
Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam Buat Gempa NTT31 Agu 2026, 12:44 WIB
Prabowo Sebut Pimpin Indonesia Harus Berkoalisi, Tak Bisa Satu Partai31 Agu 2026, 12:41 WIB
Prabowo Singgung Kritik soal Kabinet Gemuk di Muktamar NU31 Agu 2026, 12:38 WIB
9 Taman Nasional Ditutup Dampak Karhutla, Kebakaran di TN Persulit Pemadaman31 Agu 2026, 12:35 WIB
Banjir Bandang Nepal, Paus Leo XIV Doakan Korban dan Tim SAR31 Agu 2026, 12:34 WIB
8 Laki-laki Diamankan Usai Manfaatkan Foto Anak untuk Fetish31 Agu 2026, 12:33 WIB
Farhan Minta Dirut PDAM Baru Segera Benahi Manajemen Keuangan31 Agu 2026, 12:33 WIB
[BREAKING] Gunung Sinabung Erupsi, Kawasan Danau Lau Kawar Ditutup 31 Agu 2026, 12:14 WIB
Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp75 Juta di Tangsel? Ini Syaratnya31 Agu 2026, 12:13 WIB
Kemarau Picu Kadar Partikulat di Balam Naik, Warga Diminta Bermasker31 Agu 2026, 12:03 WIB
Desil Melonjak, 21 Ribu Warga Kota Jogja Tak Lagi Terkover PBI BPJS Kesehatan31 Agu 2026, 12:03 WIB
Kisah Bocah Selamat dari Banjir Bandang Nepal dengan Memanjat Pohon31 Agu 2026, 12:03 WIB
Kemarau di Pejukutan, Dua Tangki Air Hanya Cukup Dua Minggu31 Agu 2026, 12:02 WIB
Alasan Kenapa Anak Zaman Sekarang Benci Kangkung, Ini 3 Trik Jitu Mengatasinya Bund!31 Agu 2026, 12:00 WIB
Prabowo Terima Kartu Anggota NU, Jadi Anggota Seumur Hidup31 Agu 2026, 11:59 WIB
Harga Beras di Bali 31 Agustus 202631 Agu 2026, 11:56 WIB
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Manajemen Pastikan Tak Ada Korban31 Agu 2026, 11:53 WIB
[BREAKING] Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter31 Agu 2026, 11:51 WIB
Prabowo Setuju Dokter Spesialis di Daerah 3T Dapat Tunjangan Rp30 Juta31 Agu 2026, 11:49 WIB