Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di tempat-tempat yang terdapat kerumunan dan melanggar jam operasional sesuai peraturan PPKM level 3 pada Jumat (1/10/2021) hingga Sabtu dini hari.
Dikutip dari ANTARA, polisi menemukan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan yang beroperasi hingga melampaui jam operasional. Kerumunan di ketiga kafe tersebut pun langsung dibubarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Sabtu (2/10) mengatakan ketiga kafe tersebut, yaitu Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
Langkah pemerintah dalam menertibkan masyarakat di masa PPKM level 3 ini terus dilakukan,