Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berterima kasih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggilnya. Prasetyo diketahui diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Melalui akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, dia menilai kalau tidak dipanggil KPK malah isu dari kasus tersebut bisa liar.

"Saya berterima kasih kepada @official.kpk yang telah memanggil saya di persoalan ini. Kalau tidak, kasus ini bisa jadi liar seolah-olah saya terlibat," kata Prasetyo, dikutip pada Rabu (22/9/2021).

1. Prasetyo mengaku sudah sampaikan informasi soal pengadaan tanah Munjul

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Prasetyo menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi berlangsung sekitar tiga jam, sejak kedatangannya pada Selasa (21/9/2021) pukul 09.40 WIB. Dia mengaku sudah menyampaikan seluruh informasi yang diketahui terkait pengadaan tanah di Munjul.

"Apa yang saya ketahui mengenai pengadaan lahan untuk program hunian DP 0 rupiah itu telah saya sampaikan kepada penyidik," kata dia.

2. Ditanya soal mekanisme anggaran tanah

Editorial Team

Tonton lebih seru di