Jakarta, IDN Times - Sidang perkara kerumunan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab mendatangkan Ketua PA 212 Slamet Maarif sebagai saksi yang meringankan. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Dalam sidang, Slamet ditanya berbagai hal, termasuk penjemputan Rizieq saat tiba di Indonesia pada 10 November 2020.