Jakarta, IDN Times - Seorang Ketua RT berinisial BD (37) di Kemayoran, Jakarta Pusat, memperkosa dua bocah yang berusia 13 dan 15 tahun.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratnom mengatakan, polisi telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap BD.
“Sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ari saat dihubungi, Senin (10/6/2024).